IPOL.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengapresiasi keberhasilan petugas menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika ke Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba). Namun, ia menegaskan pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir semata.
“Tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan kurir. Aparat penegak hukum harus membongkar jaringan peredaran narkotika yang menyasar lapas sampai tuntas, mulai dari pemasok, pengendali, pemesan, hingga pihak yang membiayai operasinya,” kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/6/2026), dikutip dari Parlementaria.
Seperti diketahui sebelumnya, petugas berhasil menggagalkan empat percobaan penyelundupan narkotika pada Senin (15/6). Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika berbagai jenis yang disembunyikan melalui sejumlah modus, mulai dari alat kelamin, botol obat batuk, hingga kunciran rambut.
Menurut Abdullah, berulangnya upaya penyelundupan menunjukkan masih adanya permintaan narkotika di dalam Lapas dan Rutan. Kondisi ini sekaligus mengindikasikan bahwa lembaga pemasyarakatan masih dipandang sebagai pasar yang menguntungkan bagi jaringan peredaran narkotika.

