Dalam kegiatan tersebut hadir narasumber dari BJB Laura Lestari menyampaikan sosialisasi MLT. Dalam sesi diskusi, para peserta aktif menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme perlindungan pekerja rentan, manfaat Program SERTAKAN, hingga prosedur pengajuan fasilitas MLT. Tingginya partisipasi peserta menunjukkan meningkatnya perhatian perusahaan terhadap upaya perlindungan tenaga kerja dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
Indra menilai keterbukaan komunikasi seperti ini penting untuk memastikan setiap perusahaan memahami berbagai manfaat yang dapat dioptimalkan melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Forum seperti ini menjadi ruang yang efektif untuk memperkuat pemahaman sekaligus menjawab kebutuhan perusahaan secara langsung,” ujar Indra.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan pekerja sektor informal masih menjadi kelompok yang memerlukan perhatian khusus dalam perluasan cakupan perlindungan sosial. Melalui Program SERTAKAN, perusahaan dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang berada di sekitar lingkungan usaha. Indra menilai kolaborasi antara dunia usaha dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu kunci percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang saat ini terus didorong pemerintah. “Semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam Program SERTAKAN, semakin luas pula perlindungan yang dapat dirasakan oleh pekerja rentan di berbagai sektor,” tutur Indra.

