Pengelola GBK sebelumnya telah mengumumkan penyesuaian operasional kawasan melalui akun media sosial resminya. Kebijakan tersebut diambil untuk mendukung proses eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati oleh Hotel Sultan.
Selain pembatasan akses masuk, sejumlah fasilitas publik dan jalur di kawasan GBK juga ditutup sementara selama proses eksekusi berlangsung. Pengunjung diminta menyesuaikan rute perjalanan dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.
“Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan masyarakat, akan dilakukan penyesuaian operasional kawasan,” tulis pengelola GBK dalam pengumuman resminya.
Diketahui, eksekusi pengosongan lahan dilakukan berdasarkan proses hukum yang telah berjalan terkait status penggunaan lahan di kawasan GBK. Aparat keamanan disiagakan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Hingga proses eksekusi dimulai, situasi di sekitar kawasan GBK terpantau aman dan kondusif dengan pengawasan ketat dari petugas gabungan. (Vinolla)

