Dari 720.748 penyandang disabilitas yang bekerja, sekitar 75 persen masih berada di sektor informal dan hanya 2,8 persen yang memiliki pendidikan tinggi.
Ketua Yayasan Cheshire Indonesia, Janthy Nihardjo, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses bagi penyandang disabilitas untuk beraktivitas dan memperoleh kesempatan ekonomi yang lebih baik.
“Kerja sama ini sangat berarti karena membuka akses yang lebih luas bagi
penyandang disabilitas untuk bermobilitas, bekerja, dan hidup mandiri.
Kami sangat mengapresiasi komitmen Maxim dalam menghadirkan peluang yang lebih inklusif bagi semua,” ujar Janthy Nihardjo. (bam)

