Silmy Karim diduga menerima jatah rutin uang hasil dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing sekitar Rp100 juta per minggu sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023-2024. KPK juga menduga Silmy tetap menerima uang hasil dugaan pemerasan itu saat menjabat wakil menteri.(Sofian)
