“Kasihan profesional yang puluhan tahun membangun karier, kalah sama jalur relawan,” tulis salah satu pengguna X. Komentar lain menyebut fenomena tersebut berpotensi membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap profesionalisme pengelolaan perusahaan negara.
Hingga kini belum seluruh perusahaan maupun kementerian terkait memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pemilihan masing-masing komisaris. Karena itu, kritik yang berkembang masih merupakan persepsi publik yang muncul dari pola sejumlah pengangkatan dalam beberapa waktu terakhir.
Pengamat tata kelola perusahaan selama ini mengingatkan bahwa jabatan komisaris bukan sekadar posisi kehormatan. Komisaris memiliki tanggung jawab mengawasi direksi, memastikan penerapan good corporate governance (GCG), mengawasi manajemen risiko, hingga menjaga akuntabilitas perusahaan. Karena itu, transparansi mengenai kompetensi dan dasar pengangkatan dinilai penting agar publik tidak terus memunculkan persepsi adanya “jalur balas budi” dalam penempatan pejabat BUMN.

