Sementara itu, Indarta Kuncoro Aji dari Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) menekankan bahwa pembangunan energi nuklir nasional memerlukan dukungan kebijakan, kelembagaan, dan pembiayaan sebagai fondasi utama. Ia menjelaskan bahwa kesiapan teknologi dan industri harus didukung regulasi yang kuat, pembiayaan berkelanjutan, serta koordinasi kelembagaan yang efektif. Pengalaman Indonesia dalam pembangunan infrastruktur strategis dinilai dapat menjadi dasar perancangan skema pembiayaan dan tata kelola Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Ia menekankan pentingnya pembentukan Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) sebagai wadah koordinasi nasional untuk mengintegrasikan persiapan program nuklir, meliputi kebijakan, regulasi, pendanaan, pengembangan sumber daya manusia, dan keterlibatan industri. NEPIO dinilai sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja terkoordinasi sesuai pedoman International Atomic Energy Agency (IAEA).
Indarta menegaskan bahwa implementasi program nuklir nasional perlu dilakukan melalui pendekatan whole-of-government dan whole-of-nation agar seluruh elemen bangsa dapat berkontribusi dalam pengembangan ekosistem energi nuklir yang aman dan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) bukan hanya proyek ketenagalistrikan, tetapi instrumen strategis untuk meningkatkan kapasitas teknologi nasional, daya saing industri, serta ketahanan dan kemandirian energi bangsa.
