Zoelda juga menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk berbagi pengalaman, menyoroti keberhasilan, serta mengidentifikasi strategi yang dapat disesuaikan dan direplikasi lintas yurisdiksi. Pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti untuk menangani online scams secara lebih efektif di Asia Tenggara.
Melalui forum regional ini, OJK bersama UNODC, Satgas PASTI, IASC, dan mitra regional memperkuat keselarasan pendekatan dalam membangun ketahanan kawasan terhadap jaringan online scams transnasional. Penguatan tersebut mencakup peningkatan financial intelligence, harmonisasi kerangka APU/PPT, penguatan pertukaran informasi, kerja sama penegakan hukum lintas batas, serta pemulihan aset hasil kejahatan.
OJK berpandangan bahwa respons terhadap kejahatan keuangan digital harus dilakukan melalui pendekatan whole-of-government dan whole-of-ecosystem. Kejahatan keuangan dapat bermula dari media sosial, aplikasi pesan, platform digital, atau jaringan telekomunikasi, sebelum bergerak ke bank, sistem pembayaran, dompet digital, penyedia aset virtual, dan kanal keuangan internasional. Karena itu, respons kelembagaan juga harus menghubungkan seluruh ekosistem digital.

