Dikatakan oleh Seala bahwa Satreskrim Polsek Pesanggrahan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Siswanto, melakukan penyelidikan sehubungan laporan kasus pencurian.
“Hari Jumat, pelaku ADP kami tangkap, saat digeledah dalam saku celananya ditemukan obeng tespen dipakai untuk mencuri motor. Jadi ADP baru mencuri motor kedua, beberapa meter dari TKP bawa motor mau kabur tertangkap. Itu selang satu hari pelaku pekerja proyek BTS balik lagi di RT tempat yang sama,” tambah Iptu Siswanto.
Kepada petugas, ADP mengaku akan menjual dua unit motor curian itu dengan melakukan COD di media sosial. Untuk masing-masing motor akan dijual dengan harga Rp 3 juta, total jika kedua unit laku mencapai Rp 6 juta.
“Itu motor untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari Pak dan juga buat daftar ulang sekolah anak,” ujar ADP.
Kapolsek Pesanggrahan, kompol Seala pun menaruh pesan kepada warga masyarakat diimbau mereka yang memiliki sepeda motor agar dapat mengunci motornya dengan kunci ganda. Sebab, jika tidak maka hal itu bisa memudahkan aksi pelaku kejahatan untuk mencuri.

