Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pencuri Gasak Motor Saat Korban Tidur Pulas di Rumah, Pelaku Ditangkap Polsek Ciracas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pencuri Gasak Motor Saat Korban Tidur Pulas di Rumah, Pelaku Ditangkap Polsek Ciracas
Kriminal

Pencuri Gasak Motor Saat Korban Tidur Pulas di Rumah, Pelaku Ditangkap Polsek Ciracas

Iqbal
Iqbal Published 12 Jun 2026, 23:55
Share
2 Min Read
pcr
Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad didampingi Kanit Reskrim, AKP Hotman S dan Kasi Humas Polrestro Jakarta Timur, AKP Made Budi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus pencurian motor dengan tersangka inisial MF di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (12/6/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Lebih lanjut, Rohmad mengatakan, pelaku MF sempat menyembunyikan sepeda motor di salah satu rumah rekannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sehingga sepeda motor Honda Genio itu belum sempat dijual karena pelaku sudah keburu ditangkap oleh jajaran Polsek Ciracas.

“Jadi kami melakukan penyelidikan setelah korban membuat laporan polisi dari kejadian yang viral di sosial media,” ujar Rohmad di Mapolsek.

Menurut Kapolsek, saat viral itu ada salah satu netizen mengenal wajah pelaku karena rumahnya berdekatan.

Baca Juga

Ilustrasi, Jenazah seorang pria. Foto: Istock @O2O Creative
Terduga Pencuri Motor Tewas Diduga Dikeroyok Massa di Morowali, Polisi Selidiki Pelaku
Marak Pencurian Kabel PJU, Pelaku Ditangkap di Basura
Kawanan Pencuri Bersenjata Tajam Gasak Hp Dalam Mobil Pikap di Cipayung, Pelaku Ditangkap

Warganet itu lalu segera menghubungi FR selaku pemilik sepeda motor dan kemudian informasi itu diteruskan ke anggota Polsek Ciracas.

“Jadi kami langsung kejar ke Jatiwaringin dan pelaku kami tangkap. Dia/pelaku mengakui semua perbuatannya,” tegasnya.

Rohmad menegaskan, pelaku MF tidak bekerja alias pengangguran dan beraksi mencuri sepeda motor seorang diri.

Pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Ciracas setelah ditetapkan sebagai tersangka pascaditangkap.

“Pelaku kami kenakan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun,” tegasnya. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pelaku Ditangkap, pencuri motor, Polsek Ciracas, Tidur Pulas di Rumah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Masih Teliti 26 Nama Besar yang Diduga Tersangkut Korupsi MBG
Next Article mct Demo Mahasiswa Depan Gedung MPR-DPR, Arus Lalu Lintas Alami Kemacetan Panjang

TERPOPULER

TERPOPULER
por
HeadlineNusantara

Viral! Videotron di Melawi Tiba-Tiba Tayangkan Video Porno, Pemkab Minta Maaf

Telkom
Telkom Gelar Forum Kolaborasi Nasional untuk Perkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography
28 Jul 2026, 13:49
Headline
PSIM Datangkan Adrian Dalmau, Eks Pencetak 19 Gol di Liga Belanda
28 Jul 2026, 20:33
Nusantara
BMKG Operasikan Radar Cuaca S-Band di Cilacap
28 Jul 2026, 13:27
Ekonomi
Hadirkan Solusi Logistik B2B yang Terintegrasi Menjawab Kebutuhan Customer, SiCepat Resmi Luncurkan SiCepat Logistik
28 Jul 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?