Lalu menambahkan, pengajuan tambahan anggaran dan pengalokasian setiap program harus tetap mengacu pada RPJPN 2025-2045, Asta Cita, RPJMN 2025-2029, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 agar arah pembangunan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi berjalan selaras dengan prioritas nasional. (Tim Redaksi)

