Melalui asas partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam kunjungan kerja ini, Pansus DPR RI berkomitmen memetakan seluruh persoalan di lapangan. Peta masalah tersebut nantinya akan diformulasikan ke dalam norma-norma hukum RUU HPI agar ke depan, undang-undang ini mampu menjadi tameng hukum yang kuat bagi ketahanan ekonomi nasional dan para pelaku usaha lokal. (Tim Redaksi)

