Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RUU Masyarakat Adat Diusulkan Mencakup Apresiasi Bagi Penjaga Lingkungan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > RUU Masyarakat Adat Diusulkan Mencakup Apresiasi Bagi Penjaga Lingkungan
Nasional

RUU Masyarakat Adat Diusulkan Mencakup Apresiasi Bagi Penjaga Lingkungan

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 12 Jun 2026, 08:58
Share
3 Min Read
Anggota Baleg DPR RI Ferdiansyah dalam kunjungan kerja Baleg di Balikpapan Kalimantan Timur Rabu 20260611143507
Anggota Baleg DPR RI, Ferdiansyah dalam kunjungan kerja Baleg di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (10/6/2026). |Foto: Ndy/Karisma
SHARE

Dari penjaringan aspirasi di Kaltim, Ferdiansyah mencatat kebutuhan paling mendesak yang disuarakan adalah8 kecepatan penyelesaian persoalan. Ia menyebut Baleg membuka opsi pendekatan kodifikasi, yakni menggabungkan ketentuan tentang masyarakat adat yang selama ini tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan ke dalam satu naskah utuh, dengan catatan hanya persoalan-persoalan pokok yang dapat diakomodasi agar penyusunan tidak berlarut. Selain itu, ia melihat potensi wilayah adat sebagai destinasi wisata minat khusus yang dapat menambah kesejahteraan masyarakat adat dan masyarakat sekitar.

Menyangkut kekhasan perempuan adat yang berbeda di tiap daerah, Ferdiansyah menyatakan pengaturannya dimungkinkan turun ke peraturan pelaksana sesuai karakteristik masing-masing wilayah. “Bisa saja diatur lebih lanjut dalam bentuk PP, Perpres, Permen, hingga Perda tentang kekhasan perempuan adat yang ada di setiap provinsi,” jelasnya.

Arah pemberdayaan yang disuarakan Ferdiansyah sejalan dengan langkah yang telah dirintis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana dipaparkan dalam forum. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Pemprov telah menjalankan pelatihan paralegal bagi komunitas adat, penguatan ketahanan pangan, pendampingan verifikasi teknis sejumlah komunitas, hingga fasilitasi pembentukan sekolah adat sebagai wadah pewarisan tradisi kepada generasi muda.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Baleg DPR RI, Ferdiansyah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Julian Quinones merayakan gol pertama timnya dalam pertandingan Grup A Piala Dunia 2026 antara Meksiko vs Afrika Selatan di Stadion Azteca Mexico City, Kamis (11/6/2026). Foto: Instagram @miseleccionmx Drama 3 Kartu Merah: Meksiko Bungkam Afrika Selatan 2-0 pada Laga Pembuka
Next Article unjuk rasa 2 Aksi Unjuk Rasa Digelar di Jakarta Hari Ini, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

TERPOPULER

TERPOPULER
BGS
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan

Kriminal
Viral! Pria Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas terhadap Anjing, Polisi Turun Tangan
11 Jun 2026, 19:58
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Nasional
KUR Harus Tepat Sasaran, BAKN Lakukan Validasi Data di Sulsel
12 Jun 2026, 10:30
Olahraga
Menpora Ajak Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis: Hiburan Masyarakat, Gerakan Roda Perekonomian
11 Jun 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?