“Terkait kendala akses pada beberapa tayangan CCTV yang beredar di platform atau situs tertentu, kami menegaskan bahwa platform-platform tersebut bukan merupakan kanal resmi maupun bagian dari sistem CCTV yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta,” tegas Marulina.
Karena itu, Marulina menambahkan, ketersediaan data, kelancaran arus streaming, maupun gangguan tayangan yang terjadi pada platform tersebut sepenuhnya berada di luar pengelolaan Pemprov DKI Jakarta. “Hal tersebut sama sekali tidak mencerminkan kondisi operasional maupun fungsionalitas CCTV asli milik Pemprov DKI Jakarta yang di lapangan tetap merekam dan memantau situasi dengan optimal,” tandasnya.(Sofian)
