Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026
Ekonomi

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Iqbal
Iqbal Published 12 Jun 2026, 20:30
Share
3 Min Read
22
SHARE

IPOL.ID – Guna mengantisipasi perubahan lanskap hukum nasional, Pegadaian menyelenggarakan acara Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 yang berlangsung pada 4–5 Juni 2026 di The Gade Tower Jakarta. Forum strategis ini mengangkat tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implikasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Hukum dan Keberlanjutan Bisnis.”

Penyelenggaraan LEXIS 2026 merupakan respons adaptif dan langkah proaktif Pegadaian terhadap pengesahan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kedua regulasi baru ini diproyeksikan membawa perubahan signifikan terhadap manajemen risiko hukum di dunia usaha, tak terkecuali Pegadaian.

Untuk membedah regulasi baru tersebut secara mendalam, LEXIS 2026 menghadirkan dua pakar hukum nasional terkemuka sebagai narasumber, yaitu Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sekaligus Plt. Wakil Jaksa Agung RI) dan Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman). Kedua pakar mengupas tuntas pasal-pasal krusial serta mengidentifikasi implikasi hukumnya terhadap operasional korporasi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hukum Pidana Nasional, LEXIS 2026, Pegadaian, Transformasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article dirdik jampids Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
Next Article IMG 20260420 WA0095 Jupiter Sesalkan Realisasi Reses Masih Rendah Meski Terintegrasi E-Musrembang

TERPOPULER

TERPOPULER
mitchell baker hattrick thom haye kreatif sandy walsh kokoh antar garuda libas kamboja 28072026 060841
HeadlineOlahraga

Media Vietnam Puji Selangit Aksi Gemilang Mitchell Baker di Timnas Indonesia

HeadlineJabodetabek
DPRD: APBD 2027 Tangsel Diproyeksikan Rp 4,96 T
28 Jul 2026, 07:40
Telkom
Telkom Gelar Forum Kolaborasi Nasional untuk Perkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography
28 Jul 2026, 13:49
Telkom
Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026
28 Jul 2026, 16:31
Ekonomi
OJK Dorong Pengembangan Potensi UMKM Wilayah Timur melalui Digitalisasi Keuangan
28 Jul 2026, 11:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?