Pramono menegaskan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum. Dengan layanan yang semakin luas dan terintegrasi, pemerintah berharap minat masyarakat terhadap angkutan massal terus meningkat.
Salah satu rute yang menjadi perhatian dalam evaluasi tarif adalah layanan Transjabodetabek SH2 yang menghubungkan Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta. Rute tersebut mulai beroperasi sejak 12 Maret 2026 dan saat ini masih menggunakan tarif yang berlaku untuk layanan Transjakarta.
Sebelumnya, Pemprov DKI sempat mengkaji tarif khusus untuk rute tersebut dengan kisaran antara Rp10.000 hingga Rp15.000. Namun keputusan final baru akan ditetapkan setelah layanan beroperasi dan dievaluasi selama tiga bulan.
Pemerintah menargetkan keputusan mengenai tarif baru Transjabodetabek dapat diumumkan dalam waktu dekat setelah seluruh kajian selesai dilakukan. Dengan skema yang lebih proporsional, diharapkan layanan transportasi publik tetap terjangkau sekaligus mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan bagi pengguna.(Vinolla)
