IPOL.ID– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan skema tarif baru untuk layanan Transjabodetabek. Nantinya, tarif perjalanan tidak lagi menggunakan tarif tunggal Rp3.500, melainkan akan disesuaikan dengan jarak perjalanan dan jenis layanan yang digunakan penumpang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa penyesuaian tarif diperlukan agar lebih mencerminkan biaya operasional dan karakteristik layanan yang tersedia, terutama untuk rute-rute dengan jarak tempuh panjang.
Menurutnya, penerapan tarif Rp3.500 untuk seluruh rute dinilai kurang realistis, khususnya pada layanan yang menghubungkan pusat kota dengan kawasan penyangga maupun bandara.
“Skema tarif baru sedang disiapkan dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat,” ujar Pramono, dikutip Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum menetapkan tarif baru, mulai dari panjang perjalanan hingga kualitas layanan yang diterima penumpang. Meski demikian, Pemprov DKI memastikan harga yang ditetapkan tetap berada dalam jangkauan masyarakat.
