Merasa terancam, Resa kemudian melaporkan dugaan pengancaman itu kepada pihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan ancaman terhadap penjaga kos tersebut.
“Informasi seperti itu (penjaga kos diancam), karena tentu saja yang bersangkutan ini (terduga pelaku) saat ini berupaya untuk menghilang dan melarikan diri,” kata Hendra, Selasa (23/6/2026).
Menurut Hendra, kepolisian saat ini masih memburu Taufik Hidayat yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, penyidik juga mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk dugaan intimidasi terhadap saksi.
Polisi menyebut kasus yang sedang ditangani tersebut sebagai tindak kejahatan yang sangat memprihatinkan. Sebelumnya, korban YTR ditemukan dalam kondisi mengalami luka berat dengan kerusakan pada bagian mata serta luka di kepala, wajah, dan kaki.

