IPOL.ID – Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mengecam keras kasus dugaan penyekapan, penyiksaan, dan kekerasan seksual berat yang menimpa seorang wanita bernama Yuvita Tri Rezeki (29) di Bandung, Jawa Barat.
Aksi keji yang diduga dilakukan oleh kekasih korban, Taufik Hidayat (30), selama hampir tiga tahun tersebut dinilai sebagai kejahatan luar biasa.
“Kasus ini merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merampas martabat, kemederkaan, dan hak asasi manusia korban secara sistematis dalam jangka waktu yang sangat panjang,” tegas Rieke, Selasa (23/6).
Kasus tersebut menyeruak ke publik setelah kondisi korban diketahui sangat memprihatinkan saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keluarga baru mengetahui penderitaan yang dialami Yuvita setelah korban dilarikan ke rumah sakit.
Dari informasi yang beredar, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kerusakan pada mata, luka serius di bibir, kehilangan sejumlah gigi, luka di bagian kaki, hingga infeksi berat di kepala. Korban juga disebut mengalami pembatasan makan dan dipaksa tidur di kamar mandi.

