“Apabila menemukan hal-hal tersebut, masyarakat bisa menggunakan layanan call center 110 agar segera ditindaklanjuti,” kata Komarudin.
Ia menambahkan, setiap laporan yang diterima melalui layanan tersebut akan langsung diteruskan kepada personel di lapangan untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur.
Polisi berharap kerja sama masyarakat dapat membantu mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.(Vinolla)

