“Seharusnya ditangani Reskrim. Karena itu bukan kecelakaan lalu lintas. Tetapi, ada dugaan tindak pidana,” ucapnya.
Ia menjelaskan, jika kasus kecelakaan lalu lintas merupakan suatu peristiwa tanpa kesengajaan. Beda, peristiwa dalam video yang viral tersebut. Nampak jelas pelaku sengaja menabrak korban.
“Dalam video jelas, pelaku sengaja menabrak korban. Jadi, itu kuat dugaan tindak pidana,” tegasnya.(Vinolla)
