
Ribka menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan oleh daerah yang belum menerima penghargaan. Perbaikan tersebut penting agar kualitas tata kelola pemerintahan semakin baik dan daerah memiliki peluang memperoleh penghargaan pada putaran berikutnya.
“Kami harapkan pemerintah daerah yang belum menerima reward atau penghargaan terhadap tata kelola pemerintahan di daerah pada putaran berikutnya kami harapkan bisa menerima lagi reward-nya,” ujarnya.
Sebagai informasi, penghargaan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemendagri untuk mendorong peningkatan kinerja Pemda melalui sistem apresiasi yang berbasis kompetisi sehat. Program apresiasi tersebut dilaksanakan di enam regional, yakni Sumatera, Kalimantan, Maluku-Nusa Tenggara (Nusra), Jawa-Bali, Sulawesi, dan Papua. Pembagian ini agar daerah dengan kapasitas fiskal yang berbeda dapat bersaing secara lebih adil.
Penghargaan diberikan berdasarkan capaian kinerja daerah pada empat kategori, yaitu Penurunan Tingkat Pengangguran, Creative Financing, Pengendalian Inflasi, serta Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting. (sol)

