IPOL.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah. Karena itu, DPRD perlu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara visioner, berbasis data, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Wiyagus saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Ballroom Prime Plaza Hotel Sanur, Kota Denpasar, Bali, Senin (29/6/2026).
Wiyagus mengapresiasi penyelenggaraan Rakernas II ADPSI yang mengangkat tema “Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Memperkuat Fiskal Daerah menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini sesuai dengan kebutuhan saat ini, yakni memperkuat sinergi pusat dan daerah di segala bidang, termasuk dalam pengelolaan energi dan sumber daya mineral.

Ia menekankan, pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral tidak lagi dapat mengandalkan pola ekonomi ekstraktif semata. Daerah perlu mempercepat transisi menuju energi baru terbarukan, mendorong hilirisasi komoditas, serta memperkuat ketahanan energi dan logistik daerah agar lebih mandiri.

