IPOL.ID – Sebanyak 1.113 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring dalam operasi penertiban yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Sudin Sosial Jakarta Barat sepanjang Januari hingga Juli 2026.
“Totalnya dari Januari hingga Juli 2026 sebanyak 1.113 orang. Rinciannya, Januari 143 orang, Februari 203 orang, Maret 139 orang, April 168 orang, Mei 160 orang, Juni 137 orang dan hingga 30 Juli 163 orang,” ujar Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono, Jumat (31/7/2026).
Dikatakanya, kategori PMKS gelandangan masih mendominasi di wilayah Jakbar dengan jumlah 308 orang. Kemudian disusul psikotik atau ODMK 249 orang, pak ogah 184 orang, pengemis 61 orang, pengamen 56 orang, pemulung 18 orang, asongan 14 orang, serta PMKS lainnya 219 orang.
Sebagian besar PMKS yang terjaring dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapat pembinaan dasar melalui asesmen petugas.
“Bila ada PMKS bukan berasal dari DKI Jakarta, maka direncanakan untuk dipulangkan ke daerah asal,” bebernya.
