IPOL.ID – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak belasan kendaraan bermotor yang parkir tidak pada tempat disediakan melalui operasi angkut jaring.
Dalam penertiban di depan Mal Dharmawangsa, Jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Selasa (7/7/2026), sebanyak 14 unit sepeda motor langsung diangkut petugas.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum yang kerap terganggu akibat parkir liar.
“Operasi ini untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas dan memberikan hak bagi pengguna fasilitas umum, khususnya pejalan kaki,” ujar Bernad di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Dia menegaskan, penindakan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
Sebelum kendaraan diangkut, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada para pemilik kendaraan.
Namun, karena pelanggaran di lokasi tersebut terus berulang, kendaraan yang masih parkir di area terlarang langsung ditindak.

