Operasi melibatkan personel gabungan dari Sudinhub Jakarta Selatan, Satpol PP, serta unsur TNI dan Polri.
Hasil penertiban, sebanyak 14 sepeda motor yang parkir di lokasi terlarang langsung diangkut ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
“Hari ini ada 14 sepeda motor yang parkir di lokasi tersebut kami tindak dan langsung diangkut ke Kantor Suku Dinas Perhubungan,” kata Bernad.
Menurutnya, operasi angkut jaring akan terus digelar secara rutin di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi rawan parkir liar.
Dia beharap operasi yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar memarkir kendaraan sesuai aturan, terutama di kawasan yang telah dipasang rambu larangan parkir maupun berhenti.
“Operasi angkut jaring akan terus kami intensifkan di lokasi-lokasi yang rawan parkir liar. Kami berharap pengguna kendaraan juga semakin tertib dalam memarkir kendaraannya,” jelasnya.
Bernad menambahkan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap kendaraan yang masih membandel dan parkir di tempat yang dilarang.

