“Persiapan penerbitan Obligasi Daerah terus dimatangkan melalui koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026,”katanya.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan proses tersebut juga mendapat pendampingan dari berbagai kementerian dan lembaga.
Sebagai bagian dari tahapan persiapan, Pemprov DKI Jakarta telah menyelenggarakan kegiatan Capacity Building mengenai creative financing pada 20–21 Juli 2026.
Kegiatan tersebut didukung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), World Bank, UNDP, serta sejumlah mitra pembangunan untuk memperkuat kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penerbitan Obligasi Daerah.
“Melalui capacity building ini, kami ingin memastikan seluruh proses persiapan berjalan dengan matang sehingga penerbitan Obligasi Daerah menjadi instrumen pembiayaan yang kredibel, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta,” tandasnya.(Sofian)
