Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Interpol Polri Bekuk WN Palestina Buronan Siprus di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Interpol Polri Bekuk WN Palestina Buronan Siprus di Indonesia
Nasional

Interpol Polri Bekuk WN Palestina Buronan Siprus di Indonesia

Iqbal
Iqbal Published 21 Jul 2026, 19:00
Share
3 Min Read
Brigjen Untung Widyatmoko ok
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko.
SHARE

IPOL.ID – National Central Bureau (NCB) Interpol dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad.

Pria tersebut diketahui berstatus sebagai buronan kelas dunia dan masuk ke dalam daftar Red Notice Interpol. Ia berhasil diringkus oleh petugas saat terpantau tengah berada di wilayah hukum Indonesia.

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, langsung memberikan klarifikasi tegas terkait profil tersangka. Ia membantah narasi yang keliru di ruang publik dan memastikan bahwa pria yang ditangkap bukanlah seorang pejuang atau aktivis kemanusiaan.

“Yang bersangkutan merupakan subjek Interpol Red Notice dari NCB Interpol Nicosia. Yang bersangkutan bukan aktivis, tetapi pelaku tindak pidana terorisme,” tegas Brigjen Untung Widyatmoko, melansir Selasa (21/7/2026).

Proses penyergapan terhadap tersangka terorisme yang menjadi target utama NCB Interpol Nicosia, Siprus, ini dilaksanakan pada Kamis (16/07/2026). Pihak kepolisian memastikan seluruh tahapan penangkapan berjalan ketat sesuai dengan prosedur serta mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buronan Siprus, Interpol Polri, WN Palestina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto Caption Andal Kharisma HCM Resmi Meluncur, Platform HCM Cloud untuk Perusahaan dengan Proses HR Kompleks
Next Article PRAMS 5 Abad HUT Jakarta, Pramono Terbitkan obligasi daerah Rp3,5 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

Headline
Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi
21 Jul 2026, 10:03
BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?