Capaian itu, kata dia, tak lepas dari peran APBN sebagai peredam guncangan atau shock absorber yang melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Kuatnya ekonomi domestik tersebut tidak lepas dari optimalnya peran APBN sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung agenda pembangunan,” jelasnya.
Dari sisi fiskal, defisit APBN 2025 tercatat 2,81 persen terhadap PDB atau setara Rp670,34 triliun, masih di bawah batas maksimal 3 persen sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.
Pemerintah menjalankan realisasi pembiayaan neto sebesar Rp742,73 triliun untuk menutup defisit tersebut.
Selain itu, sepanjang tahun 2025, pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi senilai Rp110,7 triliun guna menjaga daya beli masyarakat, memperkuat sektor riil, mendukung UMKM, sektor padat karya, hingga pemberian diskon tiket transportasi pada masa liburan.
Berbagai kebijakan tersebut turut berkontribusi terhadap penurunan tingkat pengangguran menjadi 4,85 persen pada bulan Agustus 2025 serta penurunan tingkat kemiskinan menjadi 8,25 persen pada bulan September 2025.
