Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan akan terus memperkuat transformasi ekonomi melalui digitalisasi, pembangunan infrastruktur, penguatan riset dan inovasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pertumbuhan ekonomi semakin inklusif dan berkelanjutan.
Di bidang penerimaan negara, pemerintah akan memperluas basis perpajakan melalui pemanfaatan data dan teknologi tanpa semata-mata menaikkan tarif pajak.
Sementara itu, kualitas belanja negara akan terus ditingkatkan melalui prinsip spending better, termasuk memastikan bantuan sosial dan subsidi semakin tepat sasaran dengan mengoptimalkan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Terkait pengelolaan utang, pemerintah menegaskan rasio utang Indonesia pada 2025 sebesar 40,54 persen terhadap PDB masih berada jauh di bawah batas maksimal 60 persen sesuai ketentuan undang-undang.
Pemerintah optimistis keberlanjutan fiskal tetap terjaga melalui konsolidasi fiskal, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Menutup penyampaiannya, dirinya menyampaikan kabar bahwa lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB/A-2 dengan outlook stabil.
