“Dana hutang atau obligasi ini bisa benar-benar bermanfaat buat masyarakat dan apalagi bisa juga untuk menghasilkan dalam rangka untuk membayar pokok dan bunga dari pinjaman tersebut,” katanya.
Dengan demikian, Baco memastikan, obligasi sebesar Rp3,5 triliun tersebut masih sebatas rencana eksekutif. Perlu pendalaman rincian teknis penyusunan obligasi daerah dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jadi itu rencana masih nunggu persetujuan dari Banggar. Lihat nanti dinamika yang berkembang,” tandasnya.(Sofian)
