Menurut Dani, meningkatnya kepercayaan dari mitra industri menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan penjualan susu segar. Kepercayaan tersebut dibangun melalui sistem pelayanan yang terbuka, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Selain memperkuat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), BBPTU-HPT Baturraden juga menerapkan digitalisasi sistem niaga dan transaksi nontunai (cashless). Melalui sistem tersebut, setiap liter susu yang diproduksi tercatat secara digital dan terhubung langsung dengan sistem pelaporan keuangan negara.
Langkah ini membuat seluruh transaksi lebih transparan, meminimalkan risiko manipulasi data, sekaligus memastikan seluruh pendapatan dari penjualan produk peternakan masuk sepenuhnya ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dani menegaskan, reformasi birokrasi yang dilakukan bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan daya saing lembaga. Dengan tata kelola yang bersih dan profesional, BBPTU-HPT Baturraden optimistis segera memperoleh status BLU yang mandiri, kompetitif, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi peternak dan masyarakat Indonesia.

