APBN juga tetap menjalankan fungsinya sebagai shock absorber melalui kebijakan fiskal yang menjaga stabilitas ekonomi, termasuk mempertahankan harga BBM bersubsidi untuk melindungi daya beli masyarakat. Pemerintah juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar belanja negara semakin efektif mendukung pembangunan.
“Peningkatan realisasi belanja pemerintah pusat pada tahun 2026 ini menjadi katalisator untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di semester pertama tahun 2026,” ungkapnya.
Adapun defisit APBN tercatat sebesar Rp734,3 triliun atau dengan persentase terkendali sebesar 2,85% terhadap PDB.
Dengan begitu, Menkeu menegaskan akan terus menjaga kesehatan APBN, meningkatkan kualitas belanja, serta mengoptimalkan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak.
“APBN 2026 bekerja keras mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan mendukung agenda prioritas pembangunan nasional dengan tetap menjaga tata kelola keuangan yang sehat, kredibel, dan akuntabel, “ tutupnya. (ahmad)

