IPOL.ID– Kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, kembali menjadi perhatian publik. Enam bulan setelah peristiwa itu terjadi, salah satu korban masih harus menjalani aktivitas menggunakan kursi roda akibat luka bakar serius yang dideritanya.
Kapolda NTB Kalingga Rendra Raharja bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB Said Alhudri menjenguk korban di kediamannya pada Rabu (8/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi korban sekaligus memastikan penanganan medis terus diberikan.
Korban diketahui merupakan bocah asal Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara. Ia menjadi satu dari tiga santri yang diduga menjadi korban pembakaran oleh seorang santri senior di Pondok Pesantren Rasyidatus Shalatiyah Al-Ibrahimi pada Desember 2025.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar berat yang hingga kini belum sepenuhnya pulih. Meski telah menjalani pengobatan selama sekitar enam bulan, kondisinya masih memerlukan perawatan intensif sehingga aktivitas sehari-hari harus dibantu menggunakan kursi roda.

