Di hadapan keluarga korban, Kapolda NTB memastikan pihak kepolisian akan menanggung biaya pengobatan hingga korban benar-benar pulih. Korban juga akan menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram agar mendapatkan penanganan medis yang lebih optimal.
Sementara itu, keluarga korban mengaku hingga saat ini belum ada pihak pengasuh pondok pesantren yang datang menjenguk maupun memberikan bantuan untuk biaya pengobatan para korban sejak kejadian berlangsung.
Di sisi lain, proses hukum kasus tersebut masih terus berjalan. Penyidik Polres Lombok Tengah saat ini masih melengkapi tahapan penyidikan sebelum menetapkan tersangka.
Kapolda NTB menyampaikan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah mekanisme gelar perkara selesai dilaksanakan sesuai prosedur hukum.
“Kami menunggu hasil mekanisme gelar perkara. Insyaallah pada hari Kamis sudah ada penetapan,” ujar Kalingga Rendra Raharja.
Kasus dugaan pembakaran tiga santri ini mendapat sorotan luas karena proses hukumnya dinilai berjalan cukup lama, sementara para korban masih berjuang menjalani pemulihan. Kepolisian memastikan penyidikan akan dituntaskan dan seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Vinolla)

