Sumarjono menegaskan bahwa keberhasilan perluasan perlindungan pekerja tidak dapat dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara koperasi, pelaku usaha, pekerja, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, inklusif, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini bukan hanya tentang memperluas kepesertaan, tetapi tentang membangun masa depan sektor perkebunan yang lebih kuat. Ketika pekerja terlindungi, kesejahteraan meningkat. Ketika kesejahteraan meningkat, produktivitas ikut tumbuh. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memperkuat daya saing sekaligus keberlanjutan industri perkebunan nasional,” tutup Sumarjono. (adv/irm)
