Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM

Farih
Farih Published 13 Jul 2026, 12:33
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading perkuat sinergi dengan IWAPI Jakarta Utara melalui kegiatan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading perkuat sinergi dengan IWAPI Jakarta Utara melalui kegiatan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
SHARE

“Kami ingin memastikan para perempuan pengusaha yang tergabung dalam IWAPI memperoleh perlindungan sehingga dapat menjalankan usahanya dengan lebih aman, tenang, dan produktif,” ujar Ivan.

Ivan menjelaskan anggota IWAPI didorong untuk mendaftarkan diri sebagai peserta segmen Bukan Penerima Upah agar memperoleh manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Melalui Program JKK, peserta mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan sejak berangkat bekerja, selama menjalankan aktivitas usaha, hingga kembali ke rumah, termasuk pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan santunan apabila terjadi kecelakaan kerja.

Sementara itu, Program JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, serta manfaat beasiswa bagi anak dengan ketentuan yang berlaku. Peserta BPU juga dapat menambahkan Program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai tabungan jangka panjang yang hasilnya dikembangkan setiap tahun.

“Perlindungan ini menjadi investasi penting bagi pelaku usaha karena manfaat yang diterima jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan,” kata Ivan.

Baca Juga

SANS
BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW
Aktivis: Jakarta Tak Bisa Jadi Kota Global jika Hanya Andalkan Pembangunan Fisik
Kemendag Gandeng METRO, Produk Fashion UMKM Tembus Ritel Modern
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, iwapi, jakarta, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260611 WA0066 Pemprov Jabar Ambil Sikap Tegas terhadap ASN yang Terlibat LGBT
Next Article Menteri Jumhur saat bertemu dengan sejumlah kepala daerah Jawa Barat. Foto: Dok humas Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
Jakarta Raya
Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Senin 13 Juli 2026
13 Jul 2026, 06:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?