Indra menambahkan BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat implementasi Program Return to Work agar semakin banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh kesempatan kembali bekerja secara mandiri dan bermartabat. Menurut Indra, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pembayaran manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, tetapi juga mendampingi peserta hingga mampu kembali menjalani kehidupan secara produktif. “Kami ingin memastikan setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tidak kehilangan masa depannya. Selama masih memiliki semangat dan kemampuan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus hadir mendampingi hingga peserta dapat kembali produktif,” pungkas Indra. (msb/dani)
