Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Gandeng PPS Nizam Zachman Perluas Perlindungan Pekerja Pelabuhan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Gandeng PPS Nizam Zachman Perluas Perlindungan Pekerja Pelabuhan
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Gandeng PPS Nizam Zachman Perluas Perlindungan Pekerja Pelabuhan

Iqbal
Iqbal Published 30 Jul 2026, 16:44
Share
6 Min Read
KOK
SHARE

Eri menjelaskan pekerja segmen Bukan Penerima Upah (BPU) dapat mengikuti tiga program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total iuran mulai Rp36.800 per bulan. Melalui Program JKK, seluruh kebutuhan medis akibat kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja ditanggung sesuai indikasi medis hingga peserta sembuh dan kembali bekerja tanpa batas plafon biaya. Sementara Program JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan Program JHT menjadi tabungan jangka panjang yang terus dikembangkan dan dapat dimanfaatkan ketika peserta memasuki masa tidak produktif atau memenuhi persyaratan pencairan. “Dengan iuran yang sangat terjangkau, pekerja memperoleh perlindungan yang nilainya jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan sehingga program ini menjadi investasi penting bagi masa depan pekerja dan keluarganya,” ungkap Eri.

Eri menambahkan hasil pengembangan dana Jaminan Hari Tua selama ini memberikan nilai yang kompetitif sehingga menjadi salah satu manfaat yang paling diminati peserta. Menurut Eri, selain memberikan perlindungan ketika terjadi risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga membantu pekerja mempersiapkan kondisi keuangan pada masa mendatang melalui akumulasi iuran dan hasil pengembangannya. “Program Jaminan Hari Tua menjadi bekal finansial bagi pekerja ketika memasuki masa tidak produktif sehingga manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat dirasakan dalam jangka panjang,” jelas Eri.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, mangga dua, Perlindungan Pekerja Pelabuhan, PPS Nizam Zachman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260730 WA0133 Menjaga Dapur Rakyat Terus Mengepul: Komut Pertamina Dorong Keandalan Pasokan LPG Tanjung Sekong
Next Article W DPRD DKI dan DPR RI Kongkow Bareng di Ruang Paripurna Bahas Dana Bagi Hasil (DBH)

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260730 WA0124
Jakarta Raya

Jakarta Mantapkan Peran sebagai Penyangga PON 2028, Infrastruktur Siap, Prestasi Jadi Prioritas

Ekonomi
TransNusa Buka Dua Rute Baru dari Lampung, Hubungkan Radin Inten II ke Jakarta dan Kuala Lumpur
30 Jul 2026, 13:28
Otomotif
DFSK Resmi Umumkan Harga E5 Plus di GIIAS 2026, Perkuat Langkah di Segmen SUV Plug-in Hybrid
30 Jul 2026, 08:00
Internasional
Negara Arab dan Palestina Serukan Perindungan Masjid Al-Aqsa di saat Agresi Israel Kian Ganas
30 Jul 2026, 15:54
Nasional
Ribuan Anak di Kota Bogor Putus Sekolah, Puan Tidak Ingin Negara Kehilangan Satu Generasi
30 Jul 2026, 10:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?