Menurut Iwan, keberagaman program tersebut perlu diimbangi dengan penguatan mekanisme pengawasan melalui Forum Koordinasi Pengawasan yang tidak hanya berfokus pada KUR, tetapi juga mencakup seluruh kredit program pemerintah.
“Pengawasan tak hanya diarahkan pada kepatuhan terhadap ketentuan, tapi juga memastikan ketercapaian output dan outcome sehingga tiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung tujuan pembangunan nasional,” katanya.
Sementara, Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan, Sophia Isabella Wattimena menambahkan, diperlukan sinergi dan kolaborasi pengawasan agar KUR dapat efektif dan tepat sasaran, berkualitas serta berkelanjutan.
”Penyaluran kredit kepada sektor UMKM hingga Mei 2026 terus menunjukkan tren positif. Kredit UMKM tercatat mencapai sekitar Rp1.509,7 triliun atau sekitar 16,93 persen dari total kredit perbankan nasional. Pertumbuhan itu terutama didorong peningkatan kredit pada segmen usaha mikro dan menengah,” ujar Sophia menambahkan.

