“Kami sangat kecewa. Forum ini dibentuk agar Ibu Bupati bisa memberikan penjelasan. Namun, beliau memilih meninggalkan ruang sidang sebelum proses klarifikasi berlangsung,” kata Kasim.
Ia menilai alasan yang disampaikan Husniah terkait mekanisme penyampaian pertanyaan bukan persoalan yang menyentuh substansi pembahasan.
“Yang dipersoalkan hanya permintaan agar pertanyaan disampaikan secara kolektif. Bagi kami, itu bukan persoalan substansial sehingga sidang tetap bisa dilanjutkan,” ujarnya.(Vinolla)
