Said menyebut, prinsip antikorupsi harus dipegang oleh seluruh aparatur negara, baik ASN, menteri, pimpinan lembaga, TNI, Polri, jaksa, hakim, maupun aparatur sipil negara lainnya.
Ia mengingatkan, korupsi merupakan tindakan yang menyakiti hati rakyat. Sebab, anggaran dan fasilitas yang dikelola pejabat negara berasal dari uang rakyat.
“Jangan sakiti hati rakyat, karena korupsi menyakiti hati rakyat. Semua yang diberikan kepada pejabat-pejabat negara adalah uang rakyat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Said menyampaikan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas korupsi di semua tingkatan.
Ia juga mendukung langkah Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang tengah dilakukan. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
“Buruh Indonesia bersama Bapak Presiden Prabowo, buruh Indonesia bersama Kapolri, buruh Indonesia bersama Polri memberantas korupsi untuk buruh dan rakyat yang sejahtera,” kata Said. (Yudha Krastawan)
