“Pada kesempatan RDP ini, Komisi V DPR RI mendesak Sekretariat Jenderal untuk meningkatkan pelayanan pemeriksaan keselamatan transportasi. Diimbangi dengan pengawasan ketat oleh Inspektorat Jenderal melalui sinergitas pengawasan berbasis sasaran strategis,” ujarnya.
Selain itu, Komisi V DPR RI juga mendorong Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk meningkatkan kompetensi aparatur secara berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan transportasi yang semakin profesional.
Sementara itu, Badan Kebijakan Transportasi (BKT) diminta memperkuat rekomendasi kebijakan keselamatan yang berbasis pada pengembangan kawasan. Adapun Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda didorong meningkatkan perencanaan layanan antarmoda guna memperkuat konektivitas antarmoda serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat.
Kemenhub sendiri diketahui mencatatkan pagu indikatif 2027 sebesar Rp 28,34 triliun. Angka tersebut dialokasikan ke beberapa jenis belanja, antara lain belanja barang non-operasional sebesar 73,65% atau Rp 20,88 triliun, belanja pegawai 17,75% atau Rp 5,03 triliun, dan belanja barang operasional 8,6% atau Rp 12,43 triliun. (Tim Redaksi)

