Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dea Anugrah: Kebebasan Berpendapat Perlu Dijaga Melalui Kritik Berbasis Data
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Dea Anugrah: Kebebasan Berpendapat Perlu Dijaga Melalui Kritik Berbasis Data
Politik

Dea Anugrah: Kebebasan Berpendapat Perlu Dijaga Melalui Kritik Berbasis Data

Farih
Farih Published 30 Jul 2026, 20:37
Share
3 Min Read
Co-Founder Malaka Project, Dea Anugrah, menilai ruang kebebasan berpendapat di Indonesia menghadapi berbagai tantangan memerlukan perhatian bersama. Foto: Ist
Co-Founder Malaka Project, Dea Anugrah, menilai ruang kebebasan berpendapat di Indonesia menghadapi berbagai tantangan memerlukan perhatian bersama. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Co-Founder Malaka Project, Dea Anugrah, menilai ruang kebebasan berpendapat di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian bersama.

Hal itu disampaikan Dea dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kebebasan Berpendapat di Indonesia: Hak Konstitusi atau Sekadar Ilusi? di Cafe The Banjoemas, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026) yang tayang di Youtube Perspektive Project.

Dea menyoroti meningkatnya persepsi rasa takut masyarakat dalam menyampaikan pendapat, terutama di ruang digital.

Menurut dia, aktivitas sederhana seperti membagikan atau mengunggah ulang (repost) konten kini dipersepsikan memiliki risiko hukum lebih besar dibandingkan beberapa tahun lalu.

Baca Juga

ASS 1
Kritik Hotman Paris, Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Pemuda Garut Diduga Diintimidasi Usai Kritik Jalan Desa Rusak
Puan: DPR Harus Berani Dikritik Halus hingga Kasar, Harus Dijawab dengan Kerja Nyata

Kendati demikian, dia menegaskan kritik terhadap kebijakan publik tetap perlu disampaikan secara bertanggung jawab, yakni berdasarkan data yang telah diverifikasi, argumentasi yang kuat, serta menghindari serangan emosional maupun personal. Dengan pendekatan tersebut, kritik bakal lebih substantif dan memiliki landasan kuat.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dea Anugrah, Kebebasan Berpendapat, kritik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi bersama Wakil Ketua LPSK, Antonius Prijadi S Wibowo, Sekjen LPSK, Sekjen Kementerian Desa Tertinggal, Taufik Majid serta SKPD perwakilan Pemprov Jawa Barat, saat kegiatan Seminar Nasional Peringatan Hari Dunia Menentang Perdagangan Orang Tahun 2026 di kantor LPSK Jakarta, Kamis (30/7/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Ditanya Progres Penanganan Korban TPPO, LPSK Belum Bisa Beberkan Datanya
Next Article Kepala BGN Sudaryono. Foto: BGN Pegawai Tepergok Main HP saat Rapat, Bos BGN Langsung Perintahkan Pindah ke Papua

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260730 WA0124
Jakarta Raya

Jakarta Mantapkan Peran sebagai Penyangga PON 2028, Infrastruktur Siap, Prestasi Jadi Prioritas

Ekonomi
TransNusa Buka Dua Rute Baru dari Lampung, Hubungkan Radin Inten II ke Jakarta dan Kuala Lumpur
30 Jul 2026, 13:28
Otomotif
DFSK Resmi Umumkan Harga E5 Plus di GIIAS 2026, Perkuat Langkah di Segmen SUV Plug-in Hybrid
30 Jul 2026, 08:00
Nasional
Ribuan Anak di Kota Bogor Putus Sekolah, Puan Tidak Ingin Negara Kehilangan Satu Generasi
30 Jul 2026, 10:16
Internasional
Negara Arab dan Palestina Serukan Perindungan Masjid Al-Aqsa di saat Agresi Israel Kian Ganas
30 Jul 2026, 15:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?