IPOL.ID – Co-Founder Malaka Project, Dea Anugrah, menilai ruang kebebasan berpendapat di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian bersama.
Hal itu disampaikan Dea dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kebebasan Berpendapat di Indonesia: Hak Konstitusi atau Sekadar Ilusi? di Cafe The Banjoemas, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026) yang tayang di Youtube Perspektive Project.
Dea menyoroti meningkatnya persepsi rasa takut masyarakat dalam menyampaikan pendapat, terutama di ruang digital.
Menurut dia, aktivitas sederhana seperti membagikan atau mengunggah ulang (repost) konten kini dipersepsikan memiliki risiko hukum lebih besar dibandingkan beberapa tahun lalu.
Kendati demikian, dia menegaskan kritik terhadap kebijakan publik tetap perlu disampaikan secara bertanggung jawab, yakni berdasarkan data yang telah diverifikasi, argumentasi yang kuat, serta menghindari serangan emosional maupun personal. Dengan pendekatan tersebut, kritik bakal lebih substantif dan memiliki landasan kuat.
