Ia menjelaskan, kepastian penghasilan pada masa pensiun akan mendorong pekerja memasuki masa pensiun secara wajar, sekaligus membuka peluang kerja yang lebih besar bagi generasi muda.
“Kalau jaminan hari tuanya terjamin, mereka pasti mau pensiun. Cukup dengan uang pensiun untuk hidup, mereka tidak akan berpikir untuk bekerja lagi. Sementara di sisi lain, pekerja-pekerja muda kita jumlahnya banyak sekali. Karena yang tua tidak mau pensiun, yang muda akhirnya tidak banyak mendapat kesempatan kerja,” tegasnya.
Karena itu, Irma mendorong pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya program jaminan hari tua dan jaminan pensiun, agar mampu memberikan kepastian hidup bagi pekerja setelah memasuki masa purnabakti.
“Ini yang terjadi hari ini dan harus menjadi pemikiran kita semua. Jangan sampai ini diabaikan, karena bisa meledak menjadi bom waktu pengangguran nanti,” pungkasnya. (Tim Redaksi)
