Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Jampidsus Febrie dan Don Ritto Sudah Berstatus Tersangka Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Eks Jampidsus Febrie dan Don Ritto Sudah Berstatus Tersangka Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI
HeadlineHukum

Eks Jampidsus Febrie dan Don Ritto Sudah Berstatus Tersangka Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI

Bambang
Bambang Published 17 Jul 2026, 19:30
Share
2 Min Read
IMG 20260715 WA03291
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam jumpa pers di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah mengumumkan penyidikan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Setelah ditemukan cukup bukti, Kortastipidkor telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto selaku swasta.

Dalam penyidikan, Kortastipidkor telah menyita sejumlah aset yang diperoleh dari penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Jawa Barat.

Aset yang disita diduga berupa 74 kg emas, uang ratusan miliar (dalam bentuk dollar Amerika, Singapura dan rupiah) dan surat berharga.

Baca Juga

IMG 20260713 WA0149
Kejagung Libatkan KPK untuk Supervisi Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Korstastipidkor kini telah mengalihkan penyidikan kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kedua tersangka tersebut juga telah dilakukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan kedepan. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Jampidsus, Febrie dan Don Ritto, Korupsi dan TPPU, Sudah Berstatus Tersangka, Terkait Perkara PT ASABRI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260717 WA0297 Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
Next Article IMG 20260717 WA0331 Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN di Puskesmas Matraman

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?