Dengan catatan aktivitas tersebut PVMBG menyatakan tingkat aktivitas masih dalam Level II (Waspada). Status aktivitas gunung ini belum berubah sejak 11 Januari 2025.
Hal yang perlu diwaspadai dari Gunungapi Karangetang, antara lain, potensi bahaya berupa erupsi magmatik serta guguran awan panas yang meluncur mengarah ke lembah-lembah dari pusat erupsi kawah Utara atau Kawah Selatan. Juga memiliki potensi erupsi efusif dengan ciri khasnya yang perlu diwaspadai yaitu kubah lava/lava keluar dan meluncur ke lembah-lembah.
“Atas kejadian erupsi Gunungapi Karangetang, BNPB imbau masyarakat di sekitar wilayah Kawasan Rawan Bencana untuk mematuhi rekomendasi yang telah dikeluarkan otoritas terkait,” ujar Abdul.
Masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak mendekati, tidak melakukan pendakian dan tidak beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya yaitu radius 1.5 km dari puncak Kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (selatan) serta area perluasan sektoral ke arah selatan barat daya sejauh 2.5 km.
