Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Harus ada Dasar Hukum dan Tata Kelola yang Jelas Sebelum Pembentukan URI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Harus ada Dasar Hukum dan Tata Kelola yang Jelas Sebelum Pembentukan URI
Nasional

Harus ada Dasar Hukum dan Tata Kelola yang Jelas Sebelum Pembentukan URI

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 29 Jul 2026, 17:24
Share
2 Min Read
optimize 31
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. |Foto : Tari/Andri
SHARE

IPOL.ID — Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan resmi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI). Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah di sektor pendidikan tinggi.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengungkapkan, hingga saat ini rencana pembentukan URI belum pernah dibahas secara resmi bersama Komisi X. Karena itu, pihaknya akan mengagendakan pembahasan dengan Kemdiktisaintek pada masa sidang mendatang guna memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai kebijakan tersebut.

“Dalam menjalankan fungsi pengawasan, tentu kami mengagendakan dengan mitra kami Kemdiktisaintek pada masa sidang mendatang untuk meminta penjelasan komprehensif mengenai landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta peta jalan pengembangan URI,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulisnya di Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2026), dikutip dari Parlementaria.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ssds Come See Mie Fest Bandung Pecah! Ribuan Peserta Padati Festival untuk Bertemu Ahn Hyo Seop
Next Article das Cek TKP Kasus Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Berikan Tali Asih kepada Korban Pedagang Martabak Mini

TERPOPULER

TERPOPULER
persija bawa pulang tiga poin usai taklukkan persijap 2 0 05052026 060232
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal  Piala Presiden 2026: Port FC vs Persija dan Persebaya vs PSMS

Kriminal
Pedagang Martabak Kemalingan Handphone di Kreo, Ponsel Korban untuk Hadiah Ulang Tahun Anaknya
29 Jul 2026, 16:30
HeadlineOlahraga
Hajar DPMM FC, Persib Kunci Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
29 Jul 2026, 06:43
BNI
BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Dukung Transformasi BUMN
29 Jul 2026, 19:00
HeadlineJabodetabek
Kapolres Tangsel Tegaskan Kasat Narkoba Tak Terlibat Kasus Etomidate
29 Jul 2026, 08:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?