IPOL.ID — Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan resmi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI). Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah di sektor pendidikan tinggi.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengungkapkan, hingga saat ini rencana pembentukan URI belum pernah dibahas secara resmi bersama Komisi X. Karena itu, pihaknya akan mengagendakan pembahasan dengan Kemdiktisaintek pada masa sidang mendatang guna memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai kebijakan tersebut.
“Dalam menjalankan fungsi pengawasan, tentu kami mengagendakan dengan mitra kami Kemdiktisaintek pada masa sidang mendatang untuk meminta penjelasan komprehensif mengenai landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta peta jalan pengembangan URI,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulisnya di Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2026), dikutip dari Parlementaria.
