IPOL.ID-Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Boy Jumalolo angkat bicara dan memastikan anak buahnya yakni, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman tidak terlibat dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebutkan Kasat Narkoba Polres Tangsel ikut diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
AKBP Boy Jumalolo menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, Pardiman tidak pernah ditangkap maupun diamankan oleh Bareskrim Polri.
“Jadi, Kasat Narkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,” ujar Boy Jumalolo kepada wartawan, Selasa (28/7).
Ia menambahkan, bahwa keberadaan Pardiman di Bareskrim semata-mata untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam proses penyidikan. “Jadi Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat,” tegasnya.
