Ia menerangkan, tidak ada toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Di sisi lain, setiap anggota juga berhak memperoleh proses hukum yang objektif sesuai fakta yang ditemukan dalam penyidikan.
Boy melanjutkan, Polres Tangsel berkomitmen mendukung langkah Bareskrim Polri dan Propam dalam mengusut tuntas perkara tersebut sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang transparan dan profesional.(bam)
